Payroll
Slip gaji yang jelas dan bisa diperiksa.
Pisahkan penghasilan, potongan pekerja, penggantian biaya, dan biaya perusahaan.
Isi nilai yang sudah diperiksa. Lembar ini menghitung penjumlahan dan potongan; tarif pajak, BPJS, lembur, dan THR tidak ditetapkan otomatis. Isian diproses di perangkat, tanpa dikirim ke server dan tanpa penyimpanan otomatis.
Isi identitas, periode dan komponen untuk menyiapkan slip.
Rujukan pemeriksaan upah: PP 36/2021 beserta perubahan PP 51/2023 dan PP 49/2025; keadaan pekerja serta aturan terkait tetap harus diperiksa. Iuran bagian perusahaan dicatat terpisah dari potongan pekerja. Berkas yang diekspor memuat data pribadi; simpan sesuai kebutuhan pekerjaan.